Indonesia | English

Tuesday, 07 Feb 2012  06:27:05

 
 

 




 

Hotline-service » Prosedur Pendaftaran

Prosedur Pendaftaran

  1. Waktu pendaftaran setiap hari kerja : Senin s/d Jum'at,  mulai jam 07.00 s/d 15.30 WIB, telp. 7219777 - 7219888 - 7219161.
  2. Klinik Spesialis dan Umum, Senin s/d Jum'at.
  3. Praktek sore dokter Spesialis dan Umum, hari Senin s/d Jum'at,  jam 15.30 s/d 19.30 WIB, hari  Sabtu, jam 07.30 - 19.30 WIB.
  4. Melalui kantor pendaftaran, silahkan daftarkan diri/ keluarga anda.
  5. Untuk pasien Non Pertamina yang berlangganan dan tidak membayar tunai, hendaknya membawa surat jaminan yang telah disahkan oleh Rumah Sakit Pusat Pertamina.
  6. Untuk pasien umum yang tidak mempunyai surat jaminan pembayaran dapat dilakukan dibagian Kasir.
  7. Untuk Karyawan Pertamina :
    • Di anjurkan membawa surat pengantar dari Dokter poliklinik setempat dan kartu pengenal, kecuali dalam keadaan darurat.
    • Pasien lama yang tidak berkunjung dalam waktu tiga bulan, hanya dapat diterima jika membawa surat rujukan dari poliklinik setempat.
  8. Pasien Pertamina Unit hendaknya mengirim terlebih dahulu riwayat sakit pasien yang bersangkutan kepada bagian yang ditujukan sebelum pasien didatangkan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, kecuali dalam keadaan darurat.
  9. Penderita yang hendak dirawat baik melalui klinik atau IGD, diwajibkan mendaftarkan pada kantor penerimaan pasien rawat  Telp. 7219555, Fax 7205030.